Modul atau bahan ajar ini disusun untuk mendukung proses pembelajaran pada kegiatan Dikiat Tenaga Teknis Keagamaan, dan sekaligus sebagai realisasi kegiatan Proyek Peningkatan Kualitas Tenaga Kependidikan Tahun Anggaran 2004 khususnya dalam menyediakan berbagai standarisasi kedikiatan di lingkungan Departemen Agama.rnrnrn
Pusdikiat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan, Kementerian Agama memiliki tiga tugas pokok yaitu: melaksanakan dikiat, mengembangkan sistem kedikiatan, dan melakukan pembinaan balai-balai dikiat di lingkungan Kementerian Agama. Pengembangan system kediklatan meliputi pengembangan isi, proses, alumni, widyaswara dan penyelenggara, penyelenggaraan, sarana dan prasarana, pembiayaan, dan sistem …
Pusdikiat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan, Kementerian Agama memiliki tiga tugas pokok yaitu: melaksanakan dikiat, mengembangkan sistem kedikiatan, dan melakukan pembinaan balai-balai dikiat di lingkungan Kementerian Agama. Pengembangan system kediklatan meliputi pengembangan isi, proses, alumni, widyaswara dan penyelenggara, penyelenggaraan, sarana dan prasarana, pembiayaan, dan sistem …
Pusdikiat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan, Kementerian Agama memiliki tiga tugas pokok yaitu: melaksanakan dikiat, mengembangkan sistem kedikiatan, dan melakukan pembinaan balai-balai dikiat di lingkungan Kementerian Agama. Pengembangan system kediklatan meliputi pengembangan isi, proses, alumni, widyaswara dan penyelenggara, penyelenggaraan, sarana dan prasarana, pembiayaan, dan sistem …
Pusdikiat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan, Kementerian Agama memiliki tiga tugas pokok yaitu: melaksanakan dikiat, mengembangkan sistem kedikiatan, dan melakukan pembinaan balai-balai dikiat di lingkungan Kementerian Agama. Pengembangan system kediklatan meliputi pengembangan isi, proses, alumni, widyaswara dan penyelenggara, penyelenggaraan, sarana dan prasarana, pembiayaan, dan sistem …
Pusdikiat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan, Kementerian Agama memiliki tiga tugas pokok yaitu: melaksanakan dikiat, mengembangkan sistem kedikiatan, dan melakukan pembinaan balai-balai dikiat di lingkungan Kementerian Agama. Pengembangan system kediklatan meliputi pengembangan isi, proses, alumni, widyaswara dan penyelenggara, penyelenggaraan, sarana dan prasarana, pembiayaan, dan sistem …
Pusdikiat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan, Kementerian Agama memiliki tiga tugas pokok yaitu: melaksanakan dikiat, mengembangkan sistem kedikiatan, dan melakukan pembinaan balai-balai dikiat di lingkungan Kementerian Agama. Pengembangan system kediklatan meliputi pengembangan isi, proses, alumni, widyaswara dan penyelenggara, penyelenggaraan, sarana dan prasarana, pembiayaan, dan sistem …
rnModul atau bahan ajar ini disusun untuk mendukung proses pembelajaran pada kegiatan Dikiat Tenaga Teknis Keagamaan, dan sekaligus sebagai realisasi kegiatan Proyek Peningkatan Kualitas Tenaga Kependidikan Tahun Anggaran 2004 khususnya dalam menyediakan berbagai standarisasi kedikiatan di lingkungan Departemen Agama.rnrnrn
Pusdikiat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan, Kementerian Agama memiliki tiga tugas pokok yaitu: melaksanakan dikiat, mengembangkan sistem kedikiatan, dan melakukan pembinaan balai-balai dikiat di lingkungan Kementerian Agama. Pengembangan system kediklatan meliputi pengembangan isi, proses, alumni, widyaswara dan penyelenggara, penyelenggaraan, sarana dan prasarana, pembiayaan, dan sistem …
Pusdikiat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan, Kementerian Agama memiliki tiga tugas pokok yaitu: melaksanakan dikiat, mengembangkan sistem kedikiatan, dan melakukan pembinaan balai-balai dikiat di lingkungan Kementerian Agama. Pengembangan system kediklatan meliputi pengembangan isi, proses, alumni, widyaswara dan penyelenggara, penyelenggaraan, sarana dan prasarana, pembiayaan, dan sistem …