Text
Katalog Perpustakaan Departemen Agama RI. 1984
Keputusan Menteri Agama No. 18 Tahun 1975 (disempumakan) dan Keputusan Menteri Agama No.6 Tahun 1979, pasal 114, Bagian Dokumentasi dan Publikasi, mempunyai tugas menyelenggarakan inventarisasi, dokumentasi, penggandaan peraturan perundangan dan dokumentasi hukum Iainnya serta bahan informasi mengenai kegiatan di bidang tugas pokok Departemen Agama, dan menyelenggarakan perpustakaan dan publikasi. Dalam rangka melaksanan tugas tersebut, khususnya tugas perpustakaan Departemen Agama seperti dimaksud pasal 115 c Keputusan Menteri Agama. Bagian Dokumentasi dan Publikasi menata kembali perpustakaan Departemen Agama sesuai dengan sistem Dewey Decimal Classification (DDC).rnrn
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain