Text
Undang Undang Otonomi Daerah 1999
KATA PENGANTARrnPembangunan daerah sebagai bagian integral danrnpembangunan nasional tidak bisa dilepaskan dan prinsiprnotonomi daerah. Sebagai daerah otonom, daerah mempunyairnkewenangan dan tanggung jawab menyelenggarakanrnkepentingan masyarakat berdasarkan prinsip keterbukaan,rnpartisipasi masyarakat, dan pertanggungjawaban kepadarnmasyarakat.rnUntuk mendukung penyelenggaraan otonomi daerahrndiperlukan kewenangan yang luas, nyata, dan bertanggungrnjawab di daerah secara proporsional dan berkeadilan , jauh danrnpraktek-praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme sertaadanyarnperimbangan antara keuangan pemerintah pusat dan daerah.rnOleh karena itulah, pemerintah mensahkan Undangrnundang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah,rnUndang-undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang PerimbanganrnKeuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, serta Undangrnundang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negararnyang Bersih dan Bebas dan Korupsi, K1usi, dan Nepotisme.rnKetiga undang-undang yan dibukukan dalam satu jilidrnini perlu dibaca dan dimiliki oleh aparat pemerintahan,rnmahasiswa jurusan administrasi pemerintahan dan sospol,rnserta pemerhati masalah pemerintahan, sosial politik, ataurnhukum.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain