Text
Himpunan Peraturan Tentang Kesekretariatan di Lingkungan Departemen Agama
KATA PENGANTARrnBuku Himpunan Peraturan Perundang-undangan tentang Kesekretariat.rnan ini dimaksud untuk lebih memudahkan para pejabat dan pelaksana menernmukan landasan dan pedoman dalam melaksanakan tugas dibidang Kesekrerntariatan.rnDalam pengamatan Biro Organisasi, hambatan tugas-tugas kesekretariatrnan pada umumnya disebabkan oleh hal-hal antara lain :rna. belum ada aturan/petunjuk tertulis;rnb. sudah ada aturan/petunjuk, tetapi tidak sampai pada pelaksana;rnc. sudah ada aturan/petunjuk, tetapi tidak jelas.rnd. sudah ada aturan/petunjuk, tetapi aturan tersebut tidak sejalanrndengan aturan lain sehingga membingungkan pelaksana.rnBiro Organisasi sedang berusaha untuk menyusun pedoman ataupunrnJuklak.juklak untuk mesnenuhi kebutuhan akan petunjuk-petunjuk tertulisrnsebagaimana tersebut pada a diatas.rnUntuk mengatasi masalah b tersebut diatas, antara lain ditempuhrndengan cara menghimpun peraturan -perat oran tentang kesekretariatan. seperrnti buku ini yang kemudian disebar ke satuan organìsasi di daerah rnaupunrnUPT.rnWalaupun demikian karena terbatasnya anggaran, himpunan ini barurnmencakup bidang-bidang yang sangat terbatas, antara lain :rna. Tata Persuratan, yang berupa PeraturanMentéri N. .7 tahunI’73,rndilengkapi dengan Keputusan Menteri Agama tentangKode Indeks,rnEdaran-edaran tentang Cap Dinas dan lain-lain;rnb. Keputusan Ment en Agama tentang L.ambang besertaërujuk pengrngunaannya; .rnc. Keputusan Menteri Agama tentang Papan Nama Instansi;rnd. Keputusan Menteri Agama tentang Tanda Pengenal.rnMengingat keterbatasan dan himpunan ini, maka pembaca sangat di.rnharapkan mengkaitkan penggunaannya dengan perat unan-pera turan lainnyarntentang Kesekretaniatan, antara lain :rna. Keputusan Menteri Agama No. 26 tahun 1981 tentang PembakuanrnPerabot Kantor b. Keputusan Menteri Agama No. 8 tahun 1982 tentang PembakuanrnBarang Cetak Ketatausahaaflrnc. Keputusan Menteri Againa No.14 tahun 1Q82 tentang PembakuanrnMesin Kantor.rn(ketiga Keputusan Menteri tersebut masing-masing telah dibukukan)rnd. Keputusan Menteri Agama Nomor 61 tahun 1983 jo No. 36 tahunrn1984. tentang Singkatan!NomeflklatUr dan Titelatur:rne. Petunjuk Pelaksanaan Kearsipan Sistim Kartu Kendali (yang sedangrndalam proses Keputusan Menteri. tetapi sudah diuji cobakan penernrapannya pada beberapa daerah).rnDemikianlah mudah-mudahan himpunan peraturan perundangan nirnberrnanfaat dan dapat membantu kelancaran para pejabat dan pe!aksanarnyang lnsya Allah akan disusul dengan himpunanhimpUflafl peraturan lainrnnya.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain