Text
Polemik Biaya Pencatatan Perkawinan di Kantor Urusan Agama ( KUA )
Buku ¡ni berisikan dua hasil penelitian, Pertamarn“Indeks Biaya Pencatatan Perkawinan di Indonesia”,rndalam penelitian ¡ni mencoba menggali responsrnmasyarakat terhadap biaya pencatatan nikah yang terjadirnselama mi dan faktor-faktor yang mempengaruhinya.rnDisamping ¡tu juga memberi solusi alternatif terkaitrndengan biaya pencatatan perkawinan yang selama inirnkerap menjadi polemik, sehingga ditemukan formulasirnalternatif indeks biaya nikah sesuai dengan realitas dirnmasyarakat. Kedua, “Pelayanan Pencatatan Perkawinan dirnKUA ¡‘asca Isu Gratifikasi Penghulu di Jawa Timur”,rnpenelitian ini mengungkap pro dan kontra atas gratifikasirndi kalangan penghulu.rnMasyarakat lebih senang melangsungkanrnpernikahan di rumah, masjid, atau gedungtertentu. Untukrn¡tu pemberian masyarakat terhadap petugas KUA yangrnmelakukan pencatatan perkawinan tidak bisa digeneralisirrnsebagai permintaan pihak KUA. Dalam banyak kasus,rnpemberian ¡tu adalah murni pemberian masyarakatrnterhadap petugas KUA, sebagai ungkapan terimakasihrnatas kehadiran mereka di rumah dan di luar han kerja.rnPemberian tersebut lebih merupakan budaya masyarakatrnyang menghargai pengorbanan penghulu, yang umumnyarnmerupakantokoh agama.rnPeristiwa nikah yang dilaksanakan di luar jam kerjarndan luar kantor yang sudah menjadi kebiasaan sebagianrnmasyarakat. Dimana salah satu kebiasaan atau tradisi yangrnberlaku di masyarakat adalah memberikan tanda terimarnkasih atas jasa yang telah diberikan oleh petugas aparaturrnnegara termasuk didalamnya penghulu. Kebiasaan yangrnbersifat negatif ini dapat menjadi potensi perbuatanrnkorupsi, hal ini dalam regulasi negara dikategorikanrnsebagai gratifikasi.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain