Text
Ibadah Haji Dalam Sorotan Publik
Sejarah panjang masyarakat muslim Indonesia dalamrnmenunaikan ibadah haji telah memberikan makna sangatrnberarti bagi kehidupan kenegaraan secara keseluruhan. Dalamrnberbagai peristiwa baik sosial, ekonomi maupun politik, pararnhujjaj memiliki peran pentmg dalam memberikan motivasirndan membudayakan kehidupan yang shalih di masyarakat,rnsehingga mereka selalu diharapkan dapat menjadi secercahrntitik terang dalam kehidupan kemasyarakatan. Dalam halrnpenyelenggaraan perjalanan haji sendiri, letak geografisrnIndonesia relatif jauh dan Saudi Arabia dan perbedaanrnbudaya yang mencolok, telah menjadikan peijalanan hajirnsebagai aktifitas penuh tantangan, melibatkan bukan hanyarnpengorganisasian perjalanan melainkan juga aspekrnspiritualitas dan praktek keagamaan masyarakat. Beraganinyarndimensi terkait dengan penyelenggaraan ibadah hajirnmenyebabkan penanganan dan pengelolaan haji memilikirnpermasalahan sangat kompleks dan sensitif.rnUndang-undang Nomor 17 Tahun 1999 tentangrnPenyelenggaraan Ibadah Haji, mengamanatkan Pemerintahrnagar melibatkan peran serta masyarakat secara luas dalam halrnpelayanan dan pengorganisasian serta pengawasan,rnpenyelenggaraan ibadah haji, memberikan perlindunganrnhukum yang tegas bagi jamaah haji serta upaya peningkatanrnpelayanan dengan menghilangkan monopoli. Ketentuan danrnkebijakan yang telah ditetapkan dalam Undang-undangrntersebut wajib dijalankan oleh Pemerintah secara konsisten,rnluwes dan transparan. Atas dasar pemikiran tersebut
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain