MAN 2 LANGKAT

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Manajemen Kepegawaian 2
Penanda Bagikan

Text

Manajemen Kepegawaian 2


akan tanggung jawabnya sebagai unsur aparatur negara, abdi negara danrnabdi masyarakat. Secara singkat dapat dikatakan bahwa tujuan UPK 1974rnialah menciptakan pegawai negeri yang sempuma.rnCitra pegawai negeri seperti diuraikan di atas sangat perlu karena kernlancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunanrnnasional tergantung pada kesempumaan aparatur negara; sementara kesemrnpumaan aparatur negara pada dasamya tergantung pada kesempumaan perngawai negeri. Untuk mewujudkan pegawai negeri seperti itu, mereka perlurndibina dengan sebaik-baiknya dengan suatu sistem pembinaan yang dapatrnmendorong peningkatan disiplin dan gairah kerja serta mutu pegawairnnegeri.rnARAH DAN TUJUAN PEMBINAAN PEGAWAI NEGERI SIPILrnPasal 12 ayat 1 UPK 1974 mengatakan bahwa pembinaan Pegawai NerngeƱ Sipil diarahkan untuk menjamin penyelenggaraan tugas pemerintahanrndan pembangunan secara berdaya guna dan berhasil guna.rnBerdasarkan pasal 12 ayat 1 UPK 1974 tersebut lebih lanjut dapat dirnkatakan bahwa agar Pegawai Negeri Sipil dapat melaksanakan tugas secararnberdaya guna dan berhasil guna, pembinaannya hams diarahkan agar:rn1) Satuan organisasi lembaga pemerintah mempunyai jumlah dan muturnpegawai yang rasional, sesuai denganjenis, sifat dan beban kerja yangrndibebankan kepadanya.rn2) Pembinaan seluruh Pegawai Negeri Sipil terintegrasi, artinya terhadaprnsemua Pegawai Negeri Sipil berlaku ketentuair yang sama.rn3) Pembinaan pegawai negeri dilaksanakan atas dasar sistem karier danrnsistem prestasi.rn4) Pengembangan sistem penggajian diarahkan untuk menghargai presrntasi kerja dan besamya tanggung jawab.rn5) Tindakan korektif terhadap pegawai yang benar-benar melanggar kerntentuan-ketentuan yang berlaku dilaksanakan secara tegas.rn6) Penyempumaan sistem administrasi kepegawaian dan sistem pengrnawasannya dapat dilaksanakan.rn7) Pembinaan kesetiaan dan ketaatan penuh pegawai negeri terhadaprnPancasila, Undang-undang Dasar 1945, negara dan pemerintah tetaprnterjamin.


Ketersediaan

Tidak ada salinan data

Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
308
Penerbit
Yogyakarta : Proyek Peningkatan Pengkajian Kerukunan Hidup Beragama., 1989
Deskripsi Fisik
154 hlm; 14,5x21 cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
979-413-023-0
Klasifikasi
Manajemen.
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
cet. 3
Subjek
-
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Drs. IG. Wursanto
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

MAN 2 LANGKAT
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?