Text
Efektifitas sosialisasi PBM no.9 dan 8 tahun 2006
SAMBUTANrnKEPALA BADAN LITBANG DAN DIKLATrnDEPARTEMEN AGAMA RI rnPeraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadat (sering disingkat dengan sebutan PBM) merupakan salah satu kebijakan Pemerintah dalam rangka memelihara kerukunanrnumat beragama. Salah satu faktor yang menjadi latar belakang terbitnya PBM tersebut adalah sebagai respon atas beberapa permasalahan yang timbul di masyarakat khususnya terkait dengan rnasalah pendirian rumah ibadat. Sesuai judulnya, PBM merupakan pedoman bagi para kepala daerah/wakil kepala daerah dalam pemeliharaan kerukunan umat beragama. Hal ini penting ditegaskan karena dalam Undang Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan Daerah, agama tidak termasuk yang diotonomikan Hal ini menimbulkan pertanyaan apakah masalah kerukunan umat beragama bukan menjadi kewajiban kepala daerah? PBM ini menegaskan bahwa pemeliharaan kerukunan umat beragama adalah juga kewajiban pemerintah daerah karena pemeliharaan kerukunan umat beragama merupakan bagian penting dari kerukunan nasional yang menurut Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Pasal 22 adalah tugas daerah. Sebagai sebuah kebijakan pemenintah maka PBM ini harus segera disosialisaSikan agar dapat dipahami dan dijadikan pedoman khususnya oleh para kepala/Wakil kepala daerah. Kami menyambut baik penerbitan buku ini yang diangkat dari hasil penelitian tentang sosialisasi Peraturan Bersama tersebut. Meskipun sosialisasi baru dilakukan dirnbeberapa tempat dengan peserta terbatas, namun berdasarkan perhitungan statistik, sebagaimana dapat dilihat dari hasil penelitian, ternyata sosialisasi memberi pengaruh yang cukup signifikan bagi pemeliharaan kerukunan umat beragama. Oleh karena itu ke depan program-program terkait dengan sosialisasi harus terus dilakukan dengan meminimalisasi kekurangan yang ada pada sosialisasi sebelumnya. Akhirnya, hanya kepada Allah SWT Tuhan Yang Maha Kuasa kami senantiasa memohon bimbingan dan petunjuk agar kehidupan bangsa ini semakin harmonis dan damai.rn
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain