Text
Peran pemerintah daerah dan kantor kementerian Agama
Buku ini berisi hasil penelitian tentang Peran Pemerintah Daerah dan Kantor Kementerian Agama Dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama di Indonesia dengan fokus kajian di 8 daerah penelitian provinsi dan kabupaten/kota. Sekarang marilah kita mencoba menelusuri laporan penelitian tentang Peran Pemerintah Daerah dan Kementerian Agama Dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama yang dilakukan oleh Tim Peneliti Pusat Penelitian dan Pengembangan Kehidupan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama yang memilih delapan lokasi penelitian yaitu Provinsi Kepulauan Riau dan Kota Tanjung Pinang, Provinsi Kalimantan Tengah dan Kota Palangkaraya, Provinsi Bali dan Kota Denpasar, Provinsi Sulawesi Tenggara dan Kota Kendari, Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Kota Kupang, Provinsi Papua dan Kota Jayapura, Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Jawa Barat dan Kota Bandung. Agar laporan penelitian ini memberikan kesan sebagai sebuah tema besar yang kemudian dipilah kepada delapan wilayah penelitian maka sebaiknya perlurndijelaskan bahwa penentuan lokasi penelitian bukan dilakukan secara sambil lalu akan tetapi melalui pertimbangan yang logis dan rasional yang diharapkan akan dapat menggambarkan keutuhan penyajian tema besar tersebut dalam berbagai temuan fakta di lapangan. Secara menduga-duga, kita dapat memahami bahwa latar belakang pemilihan lokasi penelitian itu dapat dilihat dan beberapa sisi.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain