Text
Pandangan pemuka agama terhadap kebijakan pemerintah di bidang agama
Buku ini memuat hasil penelìtian tentang pandangan pemuka agama terhadap kebijakan pemerintah dibidang agama, yang meliputi pelaksanaan sosialisasi, sikap pemuka agama dan implementasi peraturanrntersebut oieh pemuka agama. Penelitian ini menginformasikan bahwa sosialisasi SKB belum maksimal, sedangkan PBM sudah tersosialisasikan cukup maksimal, hanya belum menjangkau masyarakat kalanganrnbawah, pemuka agama yang paham SKB hanya 33 %, sedangkan yang paham PBM 52%, pemuka agama yang mendukung SKB 51%, yang mendukung PBM 52%, respon terhadap SKB 45% positif, sedangkan responrnterhadap PBM 47% positip. Faktor yang dominan yang mempengaruhi pemuka agama Islam terhadap SKB adalah faktor konatif, sedangkan terhadap PBM adalah faktor sikap setuju terhadap ¡si substansi PBM.rnSelain ¡tu diperoleh informasi bahwa 67% pemuka agama setuju PBM ditingkatkan menjadi Undang-Undang Kerukunan Umat Beragama atau Undang_undang Perlindungan Agama.rnMelalui informasi yang dimuat dalam buku ini, diharapkan dapat dijadikan bahan bagi kementerian agama dan instansi lainnya yang terkait untuk menyusun program pembinaan selanjutnya. Dan informasi hasil penelitian ini nampak bahwa sosialisasi peraturan tersebut baru menJangkau pemuka agama tingkat provinsi dan kabupaten belum menjangkau aparat pemerintah dan pemuka agama ditingkat bawah (grass root). Pada hal pada daerah-daerah tersebutlah banyak kasus yang muncul.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain