Text
Undang undang guru dan dosen
KATA PENGANTARrnPuji syukur ke hadirat Allah SWT, berkat rahmat-Nya,penerbit dapat membantu pemerintah menyebarluaskan kepada masyarakat Indonesia, satu lagi undang-undang nasional dengan judul Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Tak dapat dipungkiri, selama ini perhatian dan penghargaan yang diberikan terhadap profesi guru belumlah memadai, hak-hak guru untuk memperoleh kesejahteraan yang layakrndan kesempatan untuk mengembangkan profesinya kerap terabaikan, padahal guru merupakan unsur penting dalam sistem pendidikan nasional. Berapa pun besarnya investasi yang ditanamkan untuk memperbaiki mutu pendidikan, tanpa kehadiran guru dan dosen yang kompeten, profesional, bermartabat dan sejahtera, dapat dipastikan tujuan pendidikan nasional yang diharapkan tidak akan tercapai.rnOleh karena im, sudah sewajarnya diperlukan payung hukum berupa undang-undang yang memberikan landasan dan jaminan perlindungan hukum yang kuat terhadap hak-hak guru dan dosen, serta mampu mengangkat martabat, memberi rasa keamanan dan perlakuan yang adil terhadap para pahlawan pendidikan bangsa.rnDan akhirnya setelah sekian lama dinanti, hadirlah undang-undang yang rnembawa perubahan fundamental bagi iklim dunia pendidikan di tanah air, Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, yang disähkan pemerintah pada tanggal 30 Desember 2005 lalu. Semoga, hadirnya undang-undang ini mampu memberikan inspirasi bagi para pendidik untuk rneningkatkan kemampuan dan kualitasnya secara optimal demi peningkatan kecerdasan bangsa.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain