Text
Peraturan pembayaran gaji, uang lembur, uang makan, perjalanan dinas, dan pensiunan tahun 2008
KATA PENGANTARrnPada cetakan perrama buku “PERATURAN PEMBAYARAN GAJI, UANG LEMBUR, UANG MAKAN, PERJALANAN DINAS,DAN PENSIUNAN TAHUN 2008” sudah habis. Namun masih banyak keinginan para pembaca agar buku tersebut dapat dicetak ulang, maka dalam kesempatan ini kami terbiikan kembali sesuai permintaan pembaca. untuk cetakan kedua buku tersehur ditainbah 4 (empat) peraluran vakni;rnI. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2008 teniang Pemberian Guji/Pensiun/Tunjan gun Bulan Keriga betas Dalain Tahun Anggaran 2008 Kepada Pegawai Negeri, Pejahat Negara, Dan Peneriina PensiuniTunjangan.rn2. Peraîuran Presiden Nomor 14 Tahun 2008 tentang Penvesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2007 Ke Dalam Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil Menurut Peraturan Pemerintah Non1or 10 Tahun 2008.rn3. Peraturan Presiden Noinor 14 Tahun 2008 tentang Penvesuaian Gaji Pokok Hakim Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2007 Ke Dalam Gaji Pokok Hakiin Menurut Peraturan Petnerintah Nomor 11 Tahun 2008.rn4. Peraturan Direkturiendera! Perbendaharaan Nomor PER -21/PB/2008 tenrang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri, Dan Pegawai Tidak Tetap.rnSemoga cetakan kedua buku ini dapat ,nemenuhi para penvelenggara negara yang di bidang kepegawaian.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain