Text
KOMPILASI PERATURAN PERUNDANG UNDANGAN KERUKUNAN UMAT BERAGAMA
KATA PENGANTAR KEPALA PUSLETBANG KEHIDUPAN KEAGAMAANrnPuji dan syukur terpanjatkan untiik Allah SWT, Tuhan seru sekalian alam, atas segala rahmat dan karunia-Nya sehingga kami dapat menerbitkan kembali buku Kompilasi Pera turan Perundang-undangan Kerukunan Hidup Umat Beragarma.rnKerukunan umat beragama merupakan bagian penting dan kerukunan nasional. Mengabaikan persoalan ini akan berakibat fatal bagi kelangsungan hidup manusia dan kemanusiaan, sekaligus mengancam keutuhan NKRI. Pemerintah, sebagai institusi negara yang telah diberikan kewenangan untuk mengatur tata sosial masyarakat, berkewajiban untuk menyiapkan perangkat hukum yang dapat mendukung agar kerukunan umat beragama tetap terjaga. Kerukunan ini bukan barang jadi. Ia memerlukan kreatifitas dan inovasi sehingga kerukunan tidak lagi terlihat sekedar gagasan dan atas atau pemerintah, tetapi ja telah menjadi kebutuhan pokok masyarakat dalam membangun kehidupan keagamaan, berbangsa, dan bernegara yang harmonis dalam bingkai NKRI berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 945. Oleh karena itu, berbagairnperaturan tentang kehidupan keberagamaan hendaklah dikembangkan dalam proses internalisasi dan sosialisasi. Berangkat dan kenyataan tersebut, maka upaya menerbitkan kembali buku Kompilasi Pera turan Perundang undangan Kerukunan Hidup umat Beragama, yang pada tahun 2007 ini sudah memasuki edisi ke-9, patut dihargai. pada edisi ke-9 ini, secara sistematika tidak ada perubahan, hanya substansial ada penyempumaan, yaitu dengan dimasukkanrtya profil singkat tentang Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (MATAKIN), penghapusan sub judul “Penataan dan Penertiban Tempat Ibadah” yang di dalamnyarnmenguraikan tentang Penataan Klenteng dan Penertiban terhadap Rumah-rumah Abu di wilayah DKI Jakarta, karena hal ini terkait dengan telah terbitnya Keppres Nomor 6 Tahun 2000 tentang Pencabutan Instruksi Presiden Republik Indonesia No 14 Tahun 1967 tentang Agama, Kepercayaan dan Adat Istiadat Cina, serta ada beberapa penambahan lampiran.rnDengan revisi di atas, diharapkan buku ini semakin sempurna dan memberikan manfaat hagi banyak pihak dalam menciptakan kerukunan umat beragama. Akhirnya, kami ucapkan terima kasih kepada Kepala Badan Litbang dan Dikiat Departemen Agama yang telah memberikan kata sambutan dan semua pihak yang turut serta membantu terbitriya buku ini.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain