Text
TEORI MASLAHAT DAN RELEVANSINYA DENGAN PERUNDANG UNDANGAN PIDANA KHUSUS DI INDONESIA
Teori maslahat memiliki relevansi dengan perundang-undangan pidana khusus di Indonesia,yakni UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Relevansirnyang dernikian membawa implikasi bahwa hukum pidana Islam telah mengalami transformasi melalui aplikasi maslahat ke dalam tatanan hukum pidana nasional, yang pada gilirannya mencerminkan integrasi Hukum Agama (Islam) ke dalam Hukum Negara. Kesimpulan tersebut didukung dengan bukti-hukti sebagai berikut. Pertama aplikasi maslahat telah terhukti dalam aspek Kriminalisasi yang terdapat di dalam kedua UU tersebut. Kedua aplikasi maslahat juga telah terbukti dalam aspek formalisasi sanksi pidana yang tertuang di dalam kedua UU tersehuti. Ketiga,aplikasi maslahat juga telah terhukti dalarn konsepsi pertanggungjawahan pidana korporasi yang diatur oleh kedua UU tersebut.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain