Text
Merajut Kerukunan Umat Beragama
Hal lain yang menjadi rekomendasi dan para peneliti adalah penghindaran dan politisasi agama. Politisasi agama berarti memanfaatkan (simbol-simbol) agama untuk mempertahankan dan meraih kekuasaan. Pelakunya bisa beragam, bisa dilakukakn oleh kelompok tertentu (penguasa, partai politik, kelompok-kelompok sosial ke agamaan) dan bisa perorangan. Namun umumnya politisasi agama dilakukan oleh penguasa dengan menjadikan agama hanya šebagai “alat” untuk meraih dan mempertahankan kekuasaan politik. Tentu, saja hal ini dapat merusak kerukunan dan sangat mungkin menum buhkan disharmoni sosial. Di Singkawang, sebagaimana temuan dan penelitian Joko, bahkan bukan hanya simbol-simbol agama tetapi juga politisasi terhadap simbol-simbol etnis dan budaya. Politisasi agama mungkin juga diwujudkan dalam bentuk kooptasi agama oleh negara. Proses kooptasi ini bisa dalam bentuk penafsiran yang sejalan dengan kepentingan kekuasaan hingga yang “tolerable”, yakni sebatas mengunakan simbol-simbol agama untuk ke pentingan kebaikan dan kesejahteraan masyarakat itu sendiri, bukan untuk kepentingan individu dan golongan tertentu. Tentu saja penggunaan simbol-simbol agama di smi hanya sebatas strategi komunikasi antara negara (penguasa) dan masyarakat.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain