Text
Faham-Faham Keagamaan Aktual Dalam Komunitas Masyarakat Islam, Kristen, dan Hindu di Indonesia
Konflik antara kelompok salafi dan non-Salafi adalah karena cara kelompok salafi berda’wah kurang memperhatikan kondisi masyarakat setempat, menyalahkan faham orang lain, dan mengaku paling benar sendiri, dan rnasih ada kelompok salafi yang belum mengerti hakekat salafi. Di balik itu masyarakat setempat masih sempit pemahaman agamanya, maka asal tampil beda dianggap salah dan dimusuhi. Kasus-kasus yang pernah terjadi antara salafi dengan non Salafi maupun di kalangan salafi sendiri ternyata hanya sekedar adu argument, tidak sampai kepada adu fisik. Kasus-kasus tersebut dapat diselesaikan secara damai, dimediatori oleh Kepala KUA Kecamatan Aikmel. Sebagian besar kasus adalah perebutan aset kepemilikan, waktu belum ada salafi di desa mereka secara bersama membangun masjid. Setelah ada beberapa anggota kelompok salafi, mereka memisahkan din dan masyarakat setempat dan meminta bagian hak masjid dan tanah wakaf. Demikain pula kasus yang terjadi dikalangan salafi berebut kepengurusan dan aset kepemilikan harta benda. Menurut keterangan beberapa tokoh agama yang ditemui penulis, kelompok salafi balk dalam melaksanakan shalat jamaah, dan pengamalan agamanya, Curna dalam berda’wah mereka kurang memperhatikan kondisi masyarakat yang masih tetap terjadi perbedaan faham (khilafiah) kelompok salafi yang berkembang di Kecamatan Aikmel tidak termasuk kategori sesat hanya mereka berbeda dalam masalah khilafiah.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain