Text
Eksistensi dan Derap Langkah Departemen Agama
Pada zaman Pemerintahan Jajahan Hindia-Belanda, urusan Agama cukup dikesampingkan pada Departemen Pengajaran (Onderwys en Erebienst). Agama dijadikan semata-mata hanya peribadatan (kerohanian) belaka, ditutup jalannya untuk mencampuri ketata negaraan, bahkan kalau dapat, dielus-elus, diperlunak diperalat untuk menguatkan penjajahannya. Demikianlah sehingga berabad-abad pemeluk Agama Islam terutama hanya kemunduran saja yang dideritanya. Di sekoiah-sekoiah Pemerintah tak diperkenaikan diajarkan Agama. Hanya sekoiah yang didirikan oleh rakyat sendiri yang dibolehkan walau harus melalui rintangan-rintangan yang diaiaminya. Pada zaman permulaan kebangkitan Timur (Oosterse renaisance) ummat Islam diadu domba, Masjid-masjid tempat pernikahan dilarangnya untuk rapat dan permusyawaratan ummat Islam. Dan banyak lagi penghalang-penghalang bagi kemajuan Agama dan ummat Islam. Pada zaman pendudukan Jepang, para AIim Ulama dibutuhkannya, diberi hati, dihormati, dielus-elus guna diperalat untuk menguatkan pendudukannya. Yang tiada suka diperalat, banyak para Alim Ulama yang disiksa terutama yang terdapat anti seikere bermadzhab ke Tokyo. Taktik Jepang katanya menghormat Islam dan pemeluknya, terutama para Alim Ulama. Begitulah jepang mengadakan Departemen Pengajaran dengan berkantor di Jalan Cilacap 4 Jakarta dengan Urusan Agama diboncengkan kepadanya. Pada tiap daerah Karesidenan sejak 1 April 1944 didirikan Kantor Agama (Sjuumuka) diambilkan Kepaia-kepalanya dan pada Pemimpin dan para Ulama yang besar pengaruhnya, yang pada hakikatnya hanya diperalat juga seperti taktik Pemerintah yang sudah bertekuk lutut pada Maret 1942. Didaerah Karesidenan Banyumas tiada ketinggalan pada waktu itu didirikan juga Sjuumuka (dikepalai oieh Sdr. K.H. Abudardiri) yang diberi tugas oleh Syuucokan membuat rencana pekerjaan Urusan Agama tanpa instruksi ancer-ancer dan padanya. Tiap bulan rencana yang telah dapat dikerjakan supaya dibuat laporan ke Jakarta dan turunannya supaya dikirim kepada Syuumuka-Syuumuka Karesidenan seluruh Jawa dan Madura supaya menjadi ancer-ancer katanya. Dengan kepercayaan Jepang ini maka Daerah Banyumas mengambil kesempatan, Syuumuka menghadap ke Jl. Cilacap 4 Jakarta mengusulkan guna dapat menetapkan Guru Agama pada 124 Sekolah Rakyat sedaerah . .
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain