Text
Islam & Demokrasi
Demokrasi menurut Islam. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonseia, demokrasi adalah pemerintahan rakyat, atau pandangan hidup yang mengutamakan persamaan hak dan kewajiban serta perlakuan yang sama bagi semua warga negera. Ketika zaman Presiden Adrew Jackson berkuasa di Amerika Serikat (1826 - 1836), prinsip demokrasi telah diungkapkan bahwa “pendapat umum selalu benar”. Kemudian disempumakan oleh presiden berikutnya menj adj “pendapat umum yang sudah dipikirkan kembali secara matang tidak bisa salah” (Lie Tek Tjeng. Kompas, 6 Mei 1999). Kondisi sekarang sehubungan dengan perpolitikan di Indonesia, sekelompok pengikut partai politik tertentu menyebutkan bahwa semua rakyat suara Tuhan, yang bermakna sama dengan pendapat umum selalu benar, karena suara yang selalu benar itu adalah suara Tuhan melalui wahyunya. Pendapat ini justru mengindikasikan adanya kernunduran dalam berdemokrasi. Demokrasi secara universal memberikan perlakuan dan hak yang sama kepada setiap rakyat. Perlakuan dan hak yang sarna akan melahirkan suatu bentuk kebebasan. Narnun kebebasan tersehut haruslah dikendalikan oleh aturan yang sarna,jelas dan bernilai asasi, sebagairnana sabda Rasulullah SAW: “Aku tinggalkan dua pusaka, apabila kamu berpegang teguh pada keduanya, maka kamu tidak akan sesat, yaitu Kitabullah (Al Qur’an) dan Sunnah Rasulullah SAW (Hadist Shahih Bukhari dan Muslim), Kebebasan yang terkendali membuat manusia sama derajatnya dihadpan Allah SWT, yang membedakannya adalah tingkat ketaqwaannya kepada Allah SWT (Q.S 49:13). Esensi Demokrasi adalah kebebasan dan hak asasi manusia. Kebebasan berkehendak akan berlaku selama tidak mengganggu orang lain dan tidak bertentangan dengan syariat Islam yang tercantum dalam Al Qur’an dan Hadist Rasulullah SAW. Fakta yang terjadi menunjukkan kecenderungan kebebasan demokrasi yang kehabisan, karena tidak berpegang kepada Kitabullah dan Sunnah Rasulullah.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain