Text
Monografi Kelembagaan Agama Di Indonesia
Dalam monografi ini akan diuraikan tentang kehidupan beragama di Indonesia, dalam rangkaian pembinaannya sesuai dengan tugas Departemen Agama yang menyelenggarakan sebagian tugas umum pemerintahan dan pembangunan di bidang agama. Dalam hubungannya dengan tugas pokok Departemen Agama pembinaan kehidupan beragama diorientasikan kepada hal-hal sebagai berikut : 1. Perikehidupan beragama sesuai dan selaras dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, agar supaya setiap pemeluk agama baik sebagai orang seorang, sebagai anggota masyarakat maupun sebagai penyelenggara negara, di samping mentaati dan melaksanakan ajaran agamanya, secara simultan juga meIaksanakan penghayatan dan pengamalan Pancasila. Hal tersebut dimaksudkan untuk dapat terciptanya masyarakat Pancasila yang beragama dan sekaligus masyarakat beragama yang Pancasilais; 2. Peningkatan usaha untuk tetap terpeliharanya suasana kerukunan hidup beragama, sebagai salah satu syarat lebih memantapkan stabilitas dan ketahanan nasional yang sangat diperlukan, untuk mensukseskan pembangunan nasional di segala bidang; 3. Peningkatan partisipasi umat beragama secara aktif dan kreatif dalam pembangunan nasional di segala bidang; 4. Peningkatan usaha penerangan, bimbingan dan dakwah agama sesuai dengan Pancasila, UUD 1945 dan GBHN serta Ketetapan ketetapan MPR—RI Iainnya, juga lebih meningkatkan mutu juru penerang dakwah agama serta menyempu rnakan methode dakwah yang serasi dengan derap pembangunan; 5. Usaha pemberian bantuan terhadap kegiatan masyarakat dalam menyediakan prasarana dan sarana kehidupan beragama, sebagai pendorong untuk meningkatkan swadaya masyarakat dalam membina kehidupan beragama.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain