Text
Sejarah Sosial Islam
Disertasi ini membuktikan bahwa tuan guru di Lombok telah menjadi orang yang paling berpengaruh dan telah menunjukkan eksistensinya dalam masyarakat sejak abad ke XVIII. Tuan guru adalah sebutan bagi seseorang yang memiliki pengetahuan agama yang tinggi yang diberikan oleh masyarakat sebagai wujud dan pengakuan mereka terhadap kelebihan-kelebthan yang dimiliki seseorang. Pada umumnya mereka yang diberikan gelar tuai-z guru adalah seseorang yang pemah belajar di Timur Tengah (belajar pada ulama-ulama terkenal) atau minimal pemah berhaji, memiliki jama’ah pengajian (pengajar majiis ta’lim di beberapa tempat), atau pondok pesantren dan memiliki latar belakang hubungan dengan orang yang berpengaruh, atau boleh jadi karena orang tuanya adalah tuan guru. Kharisma dan status sosial tuan guru semakin meningkat seiring dengan bertambah luasnya wilayah dakwah dan semakin banyaknya pengikut tuan guru. Dalam kurun waktu dan abad ke-18-sekarang, telah terjadi perubahan struktur sosial dalam masyarakat Sasak. Sebelumnya terdapat empat golongan struktur sosiaL secara berurutan adalah 1). Golongan raja dan keluarga raja, termasuk di dalamnya keturunan-keturunannya. 2). golongan ningrat atau raden, mereka ini bangsawan Sasak yang bergelar lalu atau raden. 3). Golongan pruangse, orang kebanyakan. 4). Golongan jajar karang (budak). Saat ini struktural sosial pada masyarakat sasak meliputi 1). Tuan guru, tokoh agama ulama). 2). Tuan haji, mereka orang kebanyakan yang terdiri dan mereka yang mampu secara finansial (orang kaya, pemilik modaL para bangsawan, pegawai negeri atau yang sederajat dengannya). 3). Non haji, mereka yang secara finansial berada di bawah garis kemiskinan, yang tidak mampu, pekerja, buruh kasar, dan yang sederajat dengannya. Disertasi ini berbeda dengan penelitian-penelitian sebelumnya, antara lain: Cederroth (1995), berpendapat bahwa tuan guru telah menjadi orang berpengaruh dan melakukan pembaharuan pemahaman masyarakat Sasak menjadi Islam yang ortodoks adalah para tuan guru pada abad ke-20, setelah kembali dañ tanah suci. M. Abd. Syakur (2006), berpendapat, bahwa Islam di Lombok sejak masuknya Islam dan abad ke 16 sampai akhir abad 19 merupakan kemunduran Islam. Jadi menurut Syakur tidak ada pembaharuan sebelum abad ke-20. Pada abad ke-20 baru ada pembaharuan yang dilakukan oleh para tuan guru yang kembali dan Haramain. Lalu Gde Parman (1998), yang berpendapat bahwa dalam struktur sosial masyarakat Sasak terdapat empat golongan, yaitu Raja dan keluarga raja Bangsawan dan Raden, Pruangsa, dan Jajar Karang. Sumber utama disertasi ini adalah data-data naskah-naskah yang ditemukan di Lombok, baik di museum maupun dari masyarakat. Sumber lain adalah sumber-sumber lisan, sumber-sumber sejarah dan buku-buku sejarah, data-data arkeologi berupa makam-makam atau mesjid yang dibangun oleh para tuan guru tersebut. Penelitian ini adalah penelitian sejarah, karena itu semua data-data tersebut melalui proses atau tahapan-tahapan dalam metode penelitian sejarah.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain