Text
Perilaku Keteraturan Hidup Sesua Dengan NIlai dan Norma yang Berlaku Dalam Masyarakat
Pusdikiat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan, Kementerian Agama memiliki tiga tugas pokok yaitu: melaksanakan dikiat, mengembangkan sistem kediklatan, dan melakukan pembinaan balai-balai dikiat di lingkungan Kementerian Agama. Pengembangan system kedikiatan meliputi pengembangan isi, proses, alumni, widyaswara dan penyelenggara, penyelenggaraan, sarana dan prasarana, pembiayaan, dan sistem evaluasi. Diantara kegiatan penting dan Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan Tahun Anggaran 2011 yang menyangkut pengembangan sistem adalah pengembangan kunikulum, silabus dan modul.rnrn
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain