Text
Optimalisasi Peran KUA Melalui Jabatan Fungsional Penghulu
Bagi kami, keberadaan KUA dengan peran dan fungsinya penting bagi umat Islam. Sebab, ja adalah satu-satunya 1embaga pemerintah yang berwenang untuk melakukan pencatatan perkawinan yang tenjadi di kalangan umat Islam. Artinya, ia ada bukan semata-mata pemenuhan tuntutan birokrasi tetapi secara substansial bertanggung jawab penuh terhadap pelaksanaan kewajiban yang berkenaan dengan pengabsahan sebuah perkawinan. Dalam konteks seperti itu, seorang penghulu dituntut untuk betul-betul menguasai tugasnya. Ini hanya bisa dilakukan apabila yang bersangkutan mempunyai kualifikasi yang dibutuhkan seorang penghulu, kemampuan birokrasi yang baik dan penguasaan ilmu-ilmu keislaman (hukum Islam) secara baik pula. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa kualifikasi yangrnrnrn
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain