Text
Pemikiran Tentang Negara dan Hukum
Pemikiran tentang negara dan hukum sendiri berkembang sejak abad kelima sebelum Masehi (lihat von Schmid: Ahli-ahli Pemilkir Besar Tentang Negara Dan Hukum, dan Plato hingga Kant. Perwujudannya yang pertama terdapat dalam buku ‘Republica” karangan Plato. Setelah berlalu masa di mana cara berpikir mencari-cari bentuknya yang terpenting, sehingga terdapat banyak teori yang luas mengenai negara dan hukum yang terutama dibuat oleh orang Yunani, orang-orang Romawi menghasilkan teori yang gemilang mengenai praktek hukum.rnrn
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain